PERANAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
GUNA MENUNJANG HASIL BELAJAR SISWA DI INDONESIA
Aditya Wijaya
Universitas Negeri Malang
Abstrak
Penulisan artikel ilmiah ini bertujuan untuk memaparkan peranan dari sarana dan prasarana yang ada di dalam pendidikan. Karena sarana dan prasarana sangat penting adanya guna menunjang kegiatan belajar mengajar siswa. Dengan adanya penulisan ini juga dapat membuat pendidikan di Indonesia khususnya dalam bidang sarana dan prasarana dapat terpenuhi dan terlaksana dengan baik, persebaran sarana dan prasarana juga dapat dilakukan secara menyeluruh karena masih banyaknya sekolah yang belum dan kurang dalam sarana dan prasarana.
Kata kunci: sarana ,prasarana, dan hasil belajar
Abstract
The writing of scientific article aims to explain the role of facilities and infrastructure in education. Because facilities and infrastructures are very important to support the learning activities of students. With this writing can also make education in Indonesia, especially in the field of facilities and infrastructure can be fulfilled and well carried out, distribution of facilities and infrastructure can also be done thoroughly because there are many Schools that have not yet been lacking in facilities and infrastructure.
Keywords: Facilities, Infrastructure, and Learning outcomes
Sarana dan prasarana pendidikan merupakan salah satu faktor penunjang dalam pencapaian keberhasilan proses belajar dan mengajar. Sekarang ini berbagai macam cara telah dilakuka oleh praktisi pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan yaitu dengan pemenuhan sarana dan prasarana. Tentunya hal tersebut dapat tercapai apabila ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai disertai dengan pengelolaan dan pemanfaatan secara optimal.
Menurut (Gunawan & Benty, 2017) menyatakan bahwa sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabotan yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Sedangkan prasarana pendidikan didefinisikan sebagai semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah.
Sedangkan menurut (Nurabadi, 2014) menyatakan manajemen sarana pendidikan mencakup semua peralatan dan perlengkapan yang secara langsung digunakan dan menunjang dalam proses pendidikan, seperti gedung, ruang belajar, alat pendidikan, meja, dan kursi. Sedangkan prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan, seperti halaman, kebun, taman, dan jalan menuju sekolah.
Sehingga menurut saya manajemen sarana dan prasarana pendidikan adalah segenap pengaturan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh lembaga pendidikan, dan pengaturan dilakukan dengan melalui proses dan diatur berdasarkan urutan dan fungsi-fungsi manajemen
PEMBAHASAN
Manajemen adalah proses yang khas terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya. Dalam manajemen sarana dan prasarana pendidikan, terdapat beberapa komponen dalam membuat manajemen sarana dan prasarana yang baik guna menunjang hasil belajar siswa di Indonesia
Yang pertama yaitu perencanaan sarana dan prasarana, menurut (Gunawan & Benty, 2017) berpendapat bahwa perencanaan merupakan suatu proses kegiatan menggambarkan sebelumnya hal-hal yang akan dikerjakan kemudian dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sehingga perencanaan sarana dan prasarana merupakan merinci rancangan pembelian, pengadaan, rehabilitasi, distribusi atau pembuatan peralatan, dan perlengkapan sesuai dengan kebutuhan sekolah. Selain itu adapun langkah-langkah menurut (Barnawi & Arifin, 2012) dalam proses perencanaan barang bergerak, hendaknya melewat tahap-tahap berikut: (1) penyusunan daftar kebutuhan; (2) estimasi biaya; (3) menetapkan skala prioritas; dan (4) penyusunan rencana pengadaan. Sehingga menurut saya, perencanaan pendidikan di Indonesia ini masih kurang dibidang sarana dan prasarana, karena masih banyaknya sekolah yang memiliki fasilitas yang kurang memadai dan hal tersebut patut diperhatikan terutama oleh pihak pemerintah dalam merencanakan sarana dan prasarana yang baik dan menyeluruh.
Yang kedua yaitu pengorganisasian sarana dan prasarana, menurut (Siagian, 2005) menyatakan pengorganisasian adalah keseluruhan proses pengelompokan orang-orang, alat-alat, tugas-tugas, serta wewenang dan tanggung jawab sedemikia rupa, sehingga tercipta suatu organisasi yang dapat digerakkan sebagai suatu kesatuan yang utuh dan bulat, dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Sedangkan menurut (Nurabadi, 2014) berpendapat pengorganisasian dalam konteks manajemen sarana dan prasarana pendidikan adalah untuk memudahkan dalam pembagian tugas dan tanggung jawab dalam sebuah kegiatan atau rutinitas dari manajemen sarana dan prasarana, mulai dari pengadaan, pengurusan, inventarisasi, pemeliharaan, dan penghapusan dari sarana dan prasarana sekolah. Sehingga menurut saya pengorganisasian dalam suatu lembaga pendidikan seperti sekolah itu harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan harus dilakukan secara terstruktur dan sistematis, karena dalam pengorganisasian itu terdapat penyatuan langkah dari seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan oleh elemen-elemen dalam suatu sekolah. Sebab kalau tidak adanya pengorganisasian dalam sarana dan prasarana, maka sistem pendidikan terutama dibidang sarana dan prasaran dapat terbengkalai dalam arti tidak merata dalam pembagiannya.
Yang ketiga yaitu pengadaan sarana dan prasarana, menurut (Gunawan, 1996) berpendapat pengadaan sarana dan prasarana adalah segala kegiatan untuk menyediakan semua keperluan barang, benda, dan jasa bagi keperluan pelaksanaan tugas. Pengadaan dilakukan sebagai bentuk realisasi terhadap pelaksanaan yang telah dilakukan sebelumnya. Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pasal 1 ayat 1 menyatakan pengadaan barang/jasa pemerintah adalah kegiatan pengadaan barang/jasa yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)/ Anggaran Pendapatan dan Belajar Daerah (APBD), baik yang dilaksanakan secara swakelola maupun oleh penyediaan barang/jasa. Sehingga menurut saya pengadaan sarana dan prasarana sangat penting meskipun memakan biaya yang tidak sedikit, tetapi dengan terpenuhinya sarana dan prasarana, maka dapat mempengaruhi hasil belajar siswa di sekolah tersebut.
Setelah ketiga komponen tersebut telah telaksana, maka dampak bagi para siswa tersebut yaitu siswa memiliki rasa nyaman dan aman dalam mengikuti kegiatan belajar, karena setiap siswa memiliki tingkat kecerdasan yang berbeda-beda, maka dari itu dengan adanya sarana dan prasarana dapat membantu proses pembelajaran khususnya kepada siswa yang memiliki kelemahan dalam mengikuti kegiatan pembelajaran dan dapat membuat proses belajar menjadi lebih efektif dan efisien.
Simpulan
Berdasarkan bahasan diatas dapat disimpulkan bahwa dalam mengelola sarana dan prasarana di sekolah dibutuhkan suatu proses yang ada pada umumnya, yaitu mulai dari perencanaan, pengorganisasian, dan pengadaan. Peran pemerintah seharusnya lebih memperhatikan sarana dan prasarana yang ada disekolah, terutama sekolah yang sarana dan prasarananya kurang memadai. Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. Pengadaan sarana dan prasarana itu penting adanya, karena dalam menunjang adanya hasil belajar yang efektif dan efisien maka diperlukan sarana dan prasarana yang baik pula
DAFTAR RUJUKAN
Barnawi & Arifin, M. (2012). Manajemen Sarana dan Prasarana Sekolah. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Gunawan, I., & Benty, D. D. N. (2017). Manajemen Pendidikan. Retrieved from www.cvalfabeta.com
Gunawan, N. A. (1996). Administrasi Sekolah. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Nurabadi, A. (2014). Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan. Malang: Jurusan Administrasi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang.
Siagian, S. (2005). Fungsi-Fungsi Manajerial. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar