KATA PENGANTAR
Segala puji penulis
panjatkan kehadirat Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya sehingga pada
kesempatan ini dapat menyelesaikan makalah dengan judul “Evaluasi Hasil Belajar
Peserta Didik“ tepat waktu. Dengan tanpa mengurangi rasa hormat penulis ucapkan
banyak terimakasih kepada Ibu Dra. Djum Djum Noor Benty, M.Pd dan Ibu
Rochmawati, S.Pd.,M.Pd.
Makalah ini disusun
dalam rangka untuk memenuhi tugas kelompok. Dengan makalah ini mungkin dapat
menambah wawasan mengenai mata kuliah Manajemen Peserta Didik. Penulis
menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih terdapat berbagai macam
kendala, keterbatasan ilmu, dan referensi.
Oleh karena itu, penulis harapkan untuk memberikan kritik dan sarannya yang
bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini. Akhir
kata dari penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis
khususnya dan bagi para pembaca pada umumnya.
Malang, Februari 2020
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
A. Pengertian Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik
B. Alasan
Perlunya Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik
C. Tujuan dan Fungsi Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik
D. Teknik Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik
E. Kriteria Penilaian Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik
F. Program Tindak Lanjut Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Proses akhir menurut
sebuah aktivitas pembelajaran merupakan sebuah
evaluasi atau penilaian. Evaluasi dilakukan untuk memilih output keberhasilan berdasarkan proses ataupun metode yang
dilaksanakan. Evaluasi belajar
merupakan keseluruhan kegiatan pengukuran (pengumpulan data dan informasi),
pengolahan, penafsiran dan pertimbangan untuk menciptakan keputusan tentang
hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik setelah melakukan kegiatan
belajar dalam upaya mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan, output belajar menunjukkan dalam
prestasi belajar, sedangkan prestasi belajar adalah indikator dan adanya
perubahan tingkah laku siswa.
Evaluasi dapat berfungsi
sebagai umpan balik kepada pendidik karena proses evaluasi ini dapat
menghasilkan informasi mengenai efektivitas pengajaran yang dilakukan pendidik.
Informasi tersebut memberikan pengetahuan kepada pendidik mengenai pemahaman
siswa atas pokok-pokok pengajaran yang telah mereka ikuti. Beberapa peneliti
mengatakan bahwa evaluasi adalah identifikasi, klasifikasi, dan penerapan
kriteria yang dapat dipertahankan untuk menentukan nilai objek evaluasi (nilai
atau manfaat), kualitas, kegunaan, efektivitas, atau signifikansi. Evaluasi
yang dirancang dan diimplementasikan dengan benar memberikan gambaran
instruksional dengan data yang sesuai yang dapat dianalisis untuk menentukan
tingkat keberhasilan apa atau siapa yang sedang dievaluasi.
Dalam
menilai hasil belajar peserta didik ada banyak faktor yang harus diperhatikan. Banyak diantara kita
sebagai calon manajer sekolah yang belum mengetahui apa arti dari evaluasi
hasil peserta didik yang sesungguhnya, sehingga pada saat melakukan evaluasi
atau penilaian belum menggunakan teknik-teknik
evaluasi yang sesuai
standar juga kriteria-kriteria yang
seharusnya dikerjakan. Tanggung jawab untuk
mengevaluasi belajar peserta didik berada di tangan pendidik. Agar evaluasi
dapat tepat sasaran pada peserta didik, pendidik harus mengetahui pedoman prinsip
untuk mengevaluasi hasil belajar beserta
teknik – teknik penerapannya. Makalah
dengan judul evaluasi hasil belajar peserta didik ini kami buat diharapkan
sebagai pencerah bagi pembaca supaya paham apa arti dari evaluasi atau
penilaian dan bagaimana seharusnya penilaian itu dikerjakan oleh seseorang
pendidik pada dunia pendidikan.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan
evaluasi hasil belajar?
2.
Apa alasan perlunya evaluasi hasil belajar
peserta didik?
3. Apa tujuan dan fungsi evaluasi hasil belajar
peserta didik?
4. Bagaimana teknik evaluasi hasil belajar peserta
didik?
5. Bagaimana kriteria penilaian evaluasi hasil
belajar peserta didik yang baik?
6. Bagaimana
program tindak lanjut hasil belajar
peserta didik?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui
definisi dari evaluasi hasil belajar peserta didik.
2. Untuk
mengetahui alasan perlunya evaluasi hasil belajar peserta didik.
3. Untuk mengetahui tujuan
dan fungsi dari adanya evaluasi hasil belajar peserta didik.
4. Untuk mengetahui teknik
evaluasi hasil belajar peserta didik.
5. Untuk mengetahui
kriteria penilaian evaluasi hasil belajar peserta didik.
6. Untuk mengetahui program
tindak lanjut hasil
belajar peserta didik.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik
Evaluasi
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2009) adalah pengumpulan dan pengamatan dari
berbagai macam bukti untuk mengukur dampak dan efektivitas dari suatu objek,
program, atau proses berkaitan dengan spesifikasi dan persyaratan pengguna yang
telah ditetapkan sebelumnya. Evaluasi hasil belajar peserta didik
merupakan sebuah proses pengumpulan dan penggunaan informasi yang digunakan
oleh guru melalui sejumlah bukti untuk membuat keputusan tentang pencapaian
hasil atau kompetensi siswa. Tujuan evaluasi hasil belajar siswa adalah sebagai
acuan untuk mengetahui seberapa berkembang siswa tersebut di kelas, mengetahui
potensi dan kelemahan siswa dan untuk mengetahui kendala yang dihadapi saat
proses pembelajaran.
Menurut Mahiirah (2017: 258)
pengertian
evaluasi secara umum dapat diartikan sebagai proses sistematis untuk menentukan
nilai sesuatu (ketentuan, kegiatan, keputusan, unjuk-kerja, proses, orang,
objek dan yang lainnya) berdasarkan kriteria tertentu melalui penilaian.
Evaluasi menekankan pencapaian hasil belajar siswa sekaligus mencangkup seluruh
pembelajaran, menilai karakteristik siswa, pencapaian kurikulum, dan
administrasi. Dengan demikian, evaluasi merupakan penilaian program pendidikan
secara menyeluruh.
Menurut Kusumaningrum,dkk (2019:74)
evaluasi adalah suatu proses menentukan nilai seseorang dengan menggunakan
patokan tertentu untuk mencapai suatu tujuan. Maksud dilaksanakannya evaluasi
hasil belajar peserta didik adalah untuk mengetahui sejauh mana siswa dapat
mencapai kemampuan yang sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan.
Pendidik memiliki tanggung jawab melaksanakan evaluasi terhadap peserta didik.
Pendidik harus melakukan evaluasi secara komprehensif sehingga hasil evaluasi
benar – benar mencerminkan kemampuan siswa.
Jadi, dapat disimpulkan
dari beberapa pengertian di atas bahwa evaluasi adalah proses menilai,
mengumpulkan, dan menggunakan informasi yang dilakukan oleh pendidik terhadap
peserta didik melalui sejumlah bukti untuk membuat keputusan tentang pencapaian
hasil belajar peserta didik. Pendidik
memiliki tanggung jawab melaksanakan evaluasi terhadap peserta didik. Pendidik
harus melakukan evaluasi secara komprehensif sehingga hasil evaluasi benar –
benar mencerminkan kemampuan siswa.
B.
Alasan
Perlunya Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik
Evaluasi hasil belajar peserta
didik perlu dilakukan untuk mengetahui apakah proses belajar mengajar telah
mencapai sasaran yang dikehendaki atau belum. Menurut Imron (2016: 117) ada beberapa alasan mengapa perlunya diadakan
evaluasi hasil belajar peserta didik yaitu:
1.
Kemampuan
mengajar guru akan diketahui, setelah diadakan evaluasi.
2.
Taraf
penguasaan peserta didik terhadap materi pelajaran yang diberikan akan
diketahui setelah diadakan evaluasi.
3.
Tingkat
kesukaran dan kemudahan bahan ajar yang diberikan kepada peserta didik akan
diketahui, setelah diadakan evaluasi.
4.
Letak
kesulitan peserta didik akan diketahui, setelah evaluasi diadakan
5.
Dapat
dimanfaatkan sarana dan fasilitas pendidikan akan diketahui setelah adanya
evaluasi.
6.
Macam
– macam remidi – remidi yang dapat diberikan kepada peserta didik yang
mengalami kesulitan juga akan diketahui, setelah melihat hasil evaluasi.
7.
Tujuan
– tujuan pengajaran yang telah dirumuskan akan diketahui seberapa tingkat
pencapaiannya, setelah diadakan evaluasi
8.
Pengelompokan
peserta didik dapat diketahui, setelah diadakan evaluasi
9.
Pengelompokan
peserta didik mana yang perlu mendapatkan prioritas dalam bimbingan,
penyuluhan, dan yang tidak menjadi prioritas, akan diketahui setelah diadakan
evaluasi.
Menurut Keshavarz (2011: 2-3) “…..However, course learning
outcomes are crucial to the process. Among other things, they enable the
program to demonstrate precisely how specific program learning outcomes are
addressed in the curriculum. If course learning outcomes are then assessed
continuously and the results are used to improve instruction that address them,
then the degree to which the program meets its self-selected goals must
inevitably improve.”. Hasil pembelajaran tentu saja sangat penting untuk
proses evaluasi. Evaluasi hasil belajar dapat menunjukkan secara tepat
bagaimana hasil pembelajaran program spesifik dibahas dalam kurikulum. Evaluasi
hasil belajar digunakan untuk mengetahui sejauh mana program yang dilakukan
dapat memenuhi tujuan dan dapat meningkat.
Jadi, dapat
disimpulkan bahwa evaluasi hasil belajar peserta didik diperlukan untuk
mengetahui apakah pembelajaran sudah sesuai dan mencapai tujuan pembelajaran
yang telah ditetapkan dan sebagai dasar untuk pengelompokan peserta didik
berdasarkan kemampuan. Selain itu kemampuan guru dalam mengajar juga akan
diketahui, taraf penguasaan peserta didik akan diketahui, letak kesulitan
peserta didik dalam menguasai materi maupun tingkat kesukaran dan kemudahan
peserta didik terhadap materi pelajaran juga akan diketahui setelah diadakannya
evaluasi. Selanjutnya evaluasi hasil belajar peserta
didik juga dapat digunakan untuk mengetahui
apakah sarana dan fasilitas pendidikan sudah digunakan dengan baik,
macam – macam remidi yang dapat diberikan, macam – macam remidi yang dapat
diberikan, tujuan – tujuan pengajaran dapat diketahui seberapa tingkat
pencapaiannya, pengelompokan peserta didik dapat diketahui mana yang perlu
mendapat prioritas dan mana yang tidak.
C.
Tujuan dan Fungsi
Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik
Menurut
Kusumaningrum, dkk (2019:76)
tujuan evaluasi hasil belajar siswa adalah untuk mengetahui kemajuan hasil
belajar siswa. Selain itu potensi dan kelemahan siswa juga bisa diketahui dari
hasil evaluasi yang telah diadakan. Kekurangan kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru dapat diketahui
dari hasil evaluasi. Sehingga, evaluasi juga dapat
dijadikan acuan untuk mengetahui keefektifan dan efisiensi mengajar guru di
kelas.
Menurut Kusumaningrum, dkk
(2019:77) Kegiatan evaluasi dalam proses belajar mengajar
mempunyai beberapa karakteristik penting yaitu:
1.
Memiliki implikasi tidak langsung terhadap siswa
yang dievaluasi, hal ini terjadi bila guru melakukan penilaian terhadap
kemampuan yang tidak tampak dari siswa, guru hanya menafsirkan melalui
penampilan keterampilan atau reaksi mereka terhadap suatu stimulus yang
diberikan secara terencana.
2.
Lebih bersifat tidak lengkap, dikarenakan evaluasi
tidak dilakukan berkelanjutan maka hanya merupakan sebagian fenomena saja.
3.
Mempunyai sifat kebermaknaan relatif, yang berarti
hasil penilaian tergantung pada tolak ukur yang digunakan oleh guru.
Terdapat beberapa fungsi
penilaian diantaranya menurut Hamiyah and Jauhar (2015:49)
fungsi selektif. Dengan
adanya fungsi selektif dalam penilaian hasil belajar peserta didik guru
memiliki cara untuk memilih peserta didik yang dapat diterima di sekolah
tertentu, memilih peserta didik yang memenuhi kualifikasi untuk naik kelas atau
tingkat selanjutnya, memilih siswa yang berhak mendapatkan beasiswa maupun yang
berhak meninggalkan sekolah. Fungsi selanjutnya adalah fungsi diagnostik.
Fungsi ini digunakan apabila alat dalam evaluasi cukup memenuhi persyaratan
sehingga guru dapat melihat hasilnya dan dapat mengetahui kelemahan peserta
didik dan lebih mudah untuk mengatasi kelemahan peserta didik tersebut. Fungsi
lainnya adalah fungsi penempatan. Fungsi penempatan merupakan pendekatan yang
lebih bersifat melayani perbedaan pada kemampuan yang dimiliki oleh masing –
masing peserta didik juga dapat menentukan di kelompok mana seorang peserta
didik ditempatkan. Fungsi yang terakhir adalah fungsi pengukur keberhasilan
program. Evaluasi ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana suatu program
berhasil diterapkan.
Jadi dapat disimpulkan
bahwa tujuan dari adanya evaluasi hasil belajar peserta didik adalah untuk
melihat sejauh mana perkembangan atau melihat kemajuan belajar peserta didik
dalam hal penguasaan materi pengajaran yang telah dipelajari untuk tujuan
- tujuan yang telah ada. Ada 4 fungsi penilaian yaitu fungsi selektif,
fungsi diagnostik, fungsi penempatan, dan fungsi pengukur keberhasilan program.Fungsi
selektif yang digunakan untuk memilih peserta didik mana yang memenuhi
persyaratan untuk naik kelas atau naik tingkat. Fungsi
diagnostik adalah fungsi yang dapat digunakan oleh pendidik untuk mengetahui
kelemahan peserta didik dan menemukan cara untuk mengatasi kelemahan tesebut.
Evaluasi memiliki fungsi penempatan karena evaluasi dapat digunakan untuk
menentukan di kelompok mana peserta didik itu berada yang sesuai dengan
kemampuannya. Fungsi pengukur keberhasilan program adalah evaluasi dapat
digunakan untuk mengetahui sejauh mana program sekolah berhasil dilaksanakan.
D. Teknik
Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik
Menurut Kusumaningrum,
dkk (2019:78) evaluasi sangat penting dilakukan untuk
memberikan layanan yang sebaik mungkin, dan untuk mencapai tujuan pendidikan
pendidik dalam melakukan evaluasi hasil belajar siswanya harus memahami
teknik-teknik evaluasi yang tepat. Teknik
evaluasi yang digunakan oleh pendidik harus mengacu pada apa yang akan diukur
dari diri siswa. Teknik evaluasi dapat dibedakan menjadi 2 golongan besar,
yaitu teknik tes dan teknik non tes.
1.
Teknik Tes
Menurut
Imron (2016:120-125)
tes secara terminologis dapat diartikan sebagai sejumlah tugas yang diberikan
oleh seseorang kepada orang lain; dan orang lain tersebut harus mengerjakannya.
Dilihat dari segi waktu pelaksanaanya tes dapat dibedakan menjadi dua, yaitu
tes formatif dan sumatif. Tes formatif adalah suatu tes yang dilaksanakan
setelah selesai pokok bahasan tertentu, tujuan dari diadakannya tes formatif
adalah untuk mengetahui seberapa jauh pokok bahasan yang telah diberikan sudah
diserap oleh peserta didik. Tes sumatif adalah tes yang dilaksanakan pada akhir
periode tertentu.
Dilihat dari segi
bentuknya, tes dapat dibedakan atas tes subjektif dan tes objektif. Tes
subjektif adalah suatu tes yang mana peserta didiknya harus menjawab soal dan
jawabannya harus diuraikan. Tes objektif adalah suatu tes yang jawabannya telah
tersedia dan peserta didik yang mengerjakan tes tinggal memilih salah satu
jawaban yang benar. Baik tes subjektif maupun tes objektif memiliki kelebihan
dan kekurangan masing – masing. Pada tes subjektif, peserta didik tidak bisa
menebak – nebak jawabannya dan materi
yang diujikan tidak bisa menyeluruh. Sedangkan tes objektif, materi yang
diujikan bisa menyeluruh namun saat mengerjakan tes objektif peserta didik bisa
saja hanya asal memilih jawaban tanpa memikirkan itu benar atau salah.
Dilihat berdasarkan
materi yang akan diukur pada diri peserta didik, tes dapat dibedakan menjadi pre- test dan post- test. Pre- test adalah suatu tes yang dimaksudkan untuk
mengukur apakah peserta didik sudah mengetahui materi yang akan diajarkan. Post – test adalah suatu tes yang
dimaksudkan untuk mengetahui keberhasilan suatu materi yang diajarkan pada
peserta didik dibandingkan hasil pre –
testnya.
Selain itu, tes juga
dapat dibedakan atas tes proses, tes hasil, dan tes dampak. Tes proses
dimaksudkan untuk mengetahui proses suatu kegiatan. Tes hasil dimaksudkan untuk
mengukur hasil dari suatu kegiatan yang telah didapatkan. Tes dampak bermaksud
mengukur dampak suatu kegiatan terhadap orang yang diberi tes di kemudian hari.
Ditinjau dari segi
kebakuan, tes dapat dibedakan menjadi tes buatan guru dan tes standar. Tes
buatan guru adalah tes yang dibuat oleh
guru sendiri tanpa bantuan para ahli di bidang tes dan ahli bidang tertentu.
Sementara, tes standar adalah tes yang memenuhi prasayarat
– prasyarat seperti validitas, reliabilitas, kepraktisan dan lainnya. Tes
standar biasanya dibuat oleh tim ahli (guru, ahli psikologi dan ahli bidang
studi) yang sebelum tes tersebut diujikan pada peserta didik diuji dahulu
validitas, reliabilitas dan kepraktisannya.
Ditinjau dari cara
penyampaiannya, tes dapat dibedakan atas tes tertulis, tes lisan, dan tes perbuatan.
Sedangkan apabila ditinjau dari jenis kemampuan yang
hendak diukur, tes dapat dibedakan atas: tes intelegensi, tes bakat, tes minat,
tes prestasi belajar , dan tes kepribadian. Tes intelegensi adalah tes yang
bermaksud untuk mengukur kemampuan umum atau kecerdasan peserta didik. Tes
bakat adalah tes yang bermaksud untuk mengukur kemampuan khusus atau bakat. Tes
minat adalah tes yang bermaksud untuk mengetahui minat seseorang akan suatu
bidang atau pekerjaan. Tes prestasi belajar adalah tes yang dimaksudkan untuk
mengukur perolehan belajar peserta didik setelah
mengikuti kegiatan pembelajaran yang dirancang oleh guru. Tes kepribadian
dimaksudkan untuk mengukur integritas dan konsistensi peserta tes.
Menurut Imron (2016: 125-127)
dalam penyelanggaraan tes sendiri mempunyai syarat-syarat sendiri. Persyaratan
tes yang baik mencakup validitas, rehabilitas, dan kepraktisan. Yang dimaksud
dengan validitas tes adalah tes yang dilakukan untuk mengukur sesuatu yang
hendak diukur, maksudnya apabila suatu tes mengukur aspek afektif dari diri
peserta tes, muatan yang ada di dalamnya bukanlah muatan kognitif. Apabila hal
tersebut terjadi maka tes tersebur tidak dapat mengukur apa yang hendak diukur.
Validitas dapat dibedakan menjadi validitas isi, validitas kriterium, dan
validitas konstruk.
Validitas isi adalah
apabila isi kurikulum dan isi butir tes sesuai dimana butir-butir tes tersebut
harus mewakili materi yang akan dites/diujikan sesuai yang telah ada pada
kurikulum. Agar tes terjamin validasinya maka pembuat tes harus membuat
kisi-kisi tes sehingga dapat mewakili keseluruhan aspek yang akan diukur. Selain
aspek-aspek materi yang diukur kemampuan juga akan diukur. Kemampuan yang akan
diukur tersebut dikenal dengan domain, yaitu domain afektif, domain kognitif
dan domain psikomotorik. Setelah tes dibuat perlunya dimintakan pertimbangan
dahulu kepada para ahli.
Validitas kriterium,
validitas ini juga dikenal sebagai validitas empiris, karena validitas ini
merupakan validitas yang diuji dengan kriterium yang telah ditentukan.
Validitas kriterium diuji secara empiris, validitas ini dibuat secara nyata
atau empiric. Ada dua macam validitas kriterium, yaitu validitas prediksi
dan validitas konkuren. Validitas
prediksi tes merupakan tes yang berupa prediksi atau meramalkan kemampuan tes
peserta tes di masa yang akan dating. Sedangkan validitas konkruen adalah
validitas yang cara penentuannya dilakukan dengan menghubungkan nilai tes
dengan kriteria yang diadakan.
Validitas konstruk,
validitas ini berkaitan dengan seberapa jauh suatu tes dapat dilakukan dalam
konstruk psikologis tertentu. Proses yang ditempuh yaitu, mengidentifikasi konstruk
yang diperkirakan dapat dipertanggungjawabkan melalui hasil tes, mencari
hipotesis yang berkaitan dengan hasil tes dari teori-teri yang melandasi tiap
konstruk, dan membuktikan hipotesis dengan logis.
Persyaratan tes yang selanjutnya
adalah rehabilitas. Yaitu merupakan ketepatan, keterandalan, atau tingkat
kepercayaan suatu tes. Sebuah tes tidak akan berubah kualitasnya meskipun
dihugunakan untuk mengukur dalam situasi yang lain. Apabila kita mengukur suatu
variabel berkali-kali dan menggunakan alat yang sama yang ternyata hasilnya
sama, maka alat tersebut mempunyai rehabilitas yang memadai.
Persyaratan yang ketiga
yaitu kepraktisan. Yang dimaksud ialah tes yang disusun dapat langsung
dilaksanakan. Hal ini sangat penting karena meskipun tes itu bagus namun
apabila tidak dilaksanakan juga akan sia-sia. Kepraktisan tes dapat berhubungan
dengan segi ekonomis tes. Maksudnya, pengerjaan tes yang tidak memakan banyak
waktu.
E.
Teknik Nontes
Menurut Kusumaningrum, dkk (2019:84)
teknik nontes merupakan teknik evaluasi yang digunakan untuk mengukur kemampuan
peserta didik selain dari aspek kognitifnya.
a.
Observasi
Observasi adalah penilaian yang dilakukan melalui pengamatan
terhadap peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung atau di luar
pembelajaran.
b.
Wawancara
Wawancara adalah
pengajuan pertanyaan-pertanyaan oleh seseorang oleh orang lain dengan maksud
mendapatkan informasi mengenai suatu hal. Wawancara merupakan metode atau untuk
mendapatkan informasi atau jawaban dari pertanyaan yang diajukan.
c.
Angket
Angket adalah sarana
penelitian yang berisi daftar pertanyaan untuk ditujukan kepada responden
dengan maksud agar responden memberikan jawaban, informasi dan keterangan yang
dikehendaki oleh pembuat angket.
d.
Sosiometri
Sosiometri adalah suatu
metode yang dimaksudkan untuk mengetahui kedudukan responden di dalam
kelompoknya dan bagaimana pola-pola hubungan yang dibangun oleh responden di
dalam kelompoknya.
e.
Catatan Berkala
Catatan berkala adalah
hasil dari pengumpulan data sebagai pelengkap observasi terhadap perilaku atau
kejadian – kejadian mengenai peserta didik.
f.
Skala Penilaian
Skala penilaian adalah
suatu daftar pertanyaan untuk menjelaskan, menggolongkan dan menilai sebagai
pelengkap observasi terhadap kejadian – kejadian peserta didik.
Jadi, dapat disimpulkan
bahwa secara garis besar teknik evaluasi dibedakan menjadi 2 yaitu teknik tes
dan nontes. Teknik tes berarti sejumlah tugas yang diberikan oleh seseorang
pada orang lain dan tugas tersebut harus dikerjakan. Jenis – jenis tes dapat
ditinjau dari beberapa aspek. Dilihat dari segi waktu pelaksanaannya tes
dibedak menjadi tes formatif dan tes sumatif. Dilihat dari segi bentuknya, tes
dapat dibedakan menjadi tes subjektif dan tes objektif. Sedangkan jika dilihat
berdasarkan materi yang akan diukur, tes dibedakan menjadi pre – tes dan post – test.
Tes juga dapat dibedakan menjadi tes proses, tes hasil, dan tes dampak.
Ditinjau dari segi kebakuan tes, tes dapat dibedakan menjadi tes buatan guru
dan tes standar. Ditinjau dari cara penyampaiannya, tes dapat dibedakan menjadi
tes tertulis, tes lisan, dan tes perbuatan. Jenis tes terakhir adalah ditinjau
dari jenis kemampuan yang hendak diukur dibedakan atas tes intelegensi, tes
bakat, tes minat, tes prestasi belajar, dan tes kepribadian. Teknik nontes adalah
teknik evaluasi selain teknik tes. Beberapa jenis teknik nontes adalah
wawancara, angket, sosiometri, catatan berkala, dan skala penilaian.
F.
Kriteria Penilaian Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik
Menurut Imron (2016:138) kriteria adalah acuan – acuan yang diberikan dalam
memberikan penilaian terhadap peserta didik. Ada dua kriteria penilaian atau
atau evaluasi hasil belajar peserta didik, yaitu kriteria acuan patokan dan
kriteria acuan norma. Menurut Kusumaningrum, dkk
(2019: 92) kriteria acuan patokan adalah peserta didik dinilai
baik dan memenuhi syarat untuk dinaikkan atau diluluskan apabila yang
bersangkutan sudah memenuhi standar yang telah ditetapkan sebelumnya oleh
pendidik atau lembaga pendidikan. Dampak dari penggunaan kriteria acuan patokan
adalah apabila seluruh peserta didik sudah memenuhi standar maka semua akan
dinaikkan, diluluskan, atau dipromosikan. Begitu pula apabila peserta didik
tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan maka semuanya tidak dinaikkan
maupun diluluskan. Kriteria acuan norma mengharuskan pendidikan atau lembaga
pendidikan mendasarkan tafsiran penilaian pada keberhasil rata – rata peserta
didik di dalam kelas.
Menurut Farida (2017:8) penilaian evaluasi dan hasil belajar siswa
didasarkan pada prinsip - prinsip sebagai berikut:
1.
Valid
Berarti penilaian
didasarkan pada data yang mencerminkan kompetensi yang diukur. Alat pengukuran
yang digunakan sesuai dengan apa yang seharusnya dinilai, yang menggunakan alat
yang sesuai untuk mengatur kompetensi.
2.
Objektif
Berarti penilaian
didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, harus meminimalkan pengaruh -
pengaruh emosional penilai.
3.
Adil
Berarti penilaian tidak menguntungkan
atau merugikan siswa karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang
agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
4.
Terpadu
Berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
5. Terbuka
Berarti prosedur
penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui
oleh pihak yang berkepentingan.
6.
Menyeluruh
Berarti penilaian oleh
pendidik mencangkup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik
penilaian yang sesuai untuk memantau perkembangan kemampuan siswa.
7.
Sistematis
Berarti penilaian
dilakukan secara berencana dan bertahap mengikuti langkah - langkah baku.
8.
Beracuan Kriteria
Berarti penilaian
didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
9.
Akuntabel
Berarti penilaian dapat
dipertanggungjawabkan baik segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
Maka, dapat disimpulkan kriteria penilaian evaluasi
hasil belajar peserta didik ada 2 yaitu kriteria acuan patokan dan kriteria
acuan norma. Kriteria acuan patokan adalah peserta didik dinilai baik apabila
sudah memenuhi standar yang telah ditetapkan. Kriteria acuan norma mengharuskan
pendidikan atau lembaga pendidikan mendasarkan tafsiran pada keberhasilan rata
– rata peserta didik di dalam kelas. Jadi apabila ada seorang peserta didik di
dalam kelas yang nilainya berada diatas rata – rata maka dapat
diidentifikasikan sebagai berhasil. Penilaian evaluasi hasil belajar peserta
didik harus didasarkan pada prinsip – prinsip berikut yaitu valid, objektif,
adil, terpadu, terbuka, menyeluruh, sistematis, beracuan kriteria, dan
akuntabel.
G. Program Tindak Lanjut Dari Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik
Setelah peserta didik
melakukan serangkaian tes untuk evaluasi hasil belajar maka selanjutnya dapat
ditindaklanjuti oleh pendidik. Menurut Hamiyah dan Jauhar (2015: 55)
ada
dua kegiatan menindaklanjuti hasil penilaian peserta didik , yaitu program remedial
dan program pengayaan. Program remedial diberikan pada peserta didik apabila
peserta didik tersebut belum mampu mencapai tingkat ketuntasan minum yang sudah
ditentukan. Program pengayaan adalah kegiatan yang
diberikan pada peserta didik kelompok cepat sehingga peserta didik tersebut
memiliki pengetahuan dan keterampilan yang lebih dalam terhadap materi yang
sedang dipelajari. Tujuan dari kegiatan pengayaan adalah agar peserta didik yang
sudah menguasai bahan pelajaran lebih dahulu dari teman – temannya tidak
berhenti perkembangannya.
Menurut Kusumaningrum, dkk (2019: 93)
terdapat beberapa program tindak lanjut, yaitu :
1.
Mengadakan Pengayaan
Pengayaan
perlu dilakukan apabila materi pelajaran yang diberikan kepada peserta didik
telah dikuasai sepenuhnya. Hal tersebut agar peserta didik yang sebelumnya
sudah paham dengan materi tersebut, bisa menambah pengetahuan dan peserta didik
yang belum memahami materinya bisa lebih paham lagi.
2.
Mengadakan Remidi
Remidi
dilakukan terhadap peserta didik yang belum memenuhi kriteria ketuntasan
minimal. Remidi merupakan kegiatan memberikan bimbingan secara khusus dan
individual bagi siswa yang belum atau mengalami kesulitan belajar dalam
penguasaan kompetensi.
3.
Mengulangi Pelajaran
Dalam
melaksanakan suatu pembelajaran, apabila peserta didik sebagian besar belum
paham dengan materinya maka lebih baik penyajian pelajaran diulangi. Hal
tersebut bisa dilihat dari hasil
evaluasi mereka. Apakah mereka mendapat nilai yang baik atau mendapatkan hasil
yang tidak maksimal. Sebab kalau tidak mengulangi pelajaran dikhawatirkan akan
menyulitkan peserta didik pada materi berikutnya.
4.
Mengadakan Promosi,
Kenaikan, dan Kelulusan
Bagi
peserta didik yang memenuhi kriteria, ia berhak untuk mendapatkan promosi,
kenaikan, atau kelulusan. Siswa yang dinyatakan naik tingkat atau lulus,
diberitahu secara tertulis melalui laporan hasil pencapaian selama menempuh
pendidikan di sekolah atau bisa juga disebut dengan
rapor.
5.
Pelaporan
Laporan
hasil evaluasi dilakukan secara tertulis, yang didalamnya memuat capaian hasil
belajar peserta didik. Sebaiknya dalam laporan hasil belajar peserta didik juga
dideskripsikan kelebihan dan kelemahan peserta didik dalam kegiatan
pembelajaran. Laporan berisi capaian belajar siswa dan perkembangan siswa yang
mencakup ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Jadi
terdapat 5 program tindak lanjut setelah peserta didik melakukan evaluasi hasil
belajar yaitu program pengayaan, program remedial, mengulangi pelajaran,
mengadakan promosi; kenaikan; dan kelulusan, dan yang terakhir
adalah pelaporan. Semua program tindak lanjut tersebut memiliki tujuan yang
sama yaitu agar peserta didik semakin berkembang baik itu dalam ranah kognitif,
afektif, dan psikomotorik dan menjadi lebih baik dari sebelumnya.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Evaluasi hasil belajar peserta
didik merupakan sebuah proses pengumpulan dan penggunaan informasi yang
digunakan oleh guru melalui sejumlah bukti untuk membuat keputusan tentang
pencapaian hasil atau kompetensi siswa. Evaluasi adalah identifikasi,
klasifikasi, dan penerapan kriteria yang dapat dipertahankan untuk menentukan
nilai objek evaluasi (nilai atau manfaat), kualitas, kegunaan, efektivitas,
atau signifikansi. Evaluasi yang dirancang dan diimplementasikan dengan benar
memberikan gambaran instruksional dengan data yang sesuai yang dapat dianalisis
untuk menentukan tingkat keberhasilan apa atau siapa yang sedang dievaluasi.
Tujuan
dari adanya evaluasi hasil belajar peserta didik adalah untuk melihat sejauh
mana perkembangan atau melihat kemajuan belajar peserta didik dalam hal
penguasaan materi pengajaran yang telah dipelajari untuk tujuan - tujuan yang telah ada. Ada 4 fungsi penilaian yaitu fungsi selektif, fungsi
diagnostik, fungsi penempatan, dan fungsi pengukur keberhasilan program
Secara
garis besar teknik evaluasi dibedakan menjadi 2 yaitu teknik tes dan nontes.
Teknik tes berarti sejumlah tugas yang diberikan oleh seseorang pada orang lain
dan tugas tersebut harus dikerjakan. Jenis – jenis tes dapat ditinjau dari
beberapa aspek. Dilihat dari segi waktu pelaksanaannya tes dibedak menjadi tes
formatif dan tes sumatif. Dilihat dari segi bentuknya, tes dapat dibedakan
menjadi tes subjektif dan tes objektif. Sedangkan jika dilihat berdasarkan
materi yang akan diukur, tes dibedakan menjadi pre – tes dan post – test. Tes
juga dapat dibedakan menjadi tes proses, tes hasil, dan tes dampak. Ditinjau
dari segi kebakuan tes, tes dapat dibedakan menjadi tes buatan guru dan tes
standar. Ditinjau dari cara penyampaiannya, tes dapat dibedakan menjadi tes
tertulis, tes lisan, dan tes perbuatan. Jenis tes terakhir adalah ditinjau dari
jenis kemampuan yang hendak diukur dibedakan atas tes intelegensi, tes bakat,
tes minat, tes prestasi belajar, dan tes kepribadian. Teknik nontes adalah
teknik evaluasi selain teknik tes. Beberapa jenis teknik nontes adalah
wawancara, angket, sosiometri, catatan berkala, dan skala penilaian.
Adanya tindak lanjut terhadap evaluasi peserta didik
adalah mengadakan pengayaan apabila materi telah
sepenuhnya disampaikan,
mengadakan remidi bagi peserta didik yang belum sepenuhnya
memenuhi kriteria ketuntasan minimal, mengulangi pelajaran apabila dirasa sebagian
besar peserta didik belum memenuhi kriteria ketuntasan, mengadakan promosi, kenaikan, dan kelulusan
sebagai bentuk apresiasi kepada peserta didik yang berhasil, dan yang terakhir adalah pelaporan
bagi pendidik, walimurid, maupun peserta didik sendiri. Semua program tindak
lanjut tersebut memiliki tujuan yang sama yaitu agar peserta didik semakin
berkembang baik itu dalam ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik dan menjadi
lebih baik dari sebelumnya.
DAFTAR RUJUKAN
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. (2009). Kamus
Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: PT Media Pustaka.
Farida, I. (2017). Evaluasi Pembelajaran Berdasarkan
Kurikulum Nasional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Hamiyah, N., & Jauhar, M. (2015). Pengantar Manajemen
Pendidikan Di Sekolah. Jakarta: Prestasi Pustakaraya.
Imron, A. (2016). Manajemen Peserta Didik Berbasis Sekolah.
Jakarta: Bumi Aksara.
Keshavarz, M. (2011). Measuring course learning outcomes. Journal
of Learning Design, 4(4), 1–9. (Online) (https://doi.org/10.5204/jld.v4i4.84 diakses 29 februari 2020)
Kusumaningrum, D, E., Benty, D, D, N., & Gunawan, I.
(2019). Manajemen Peserta Didik: Suatu Pengantar. Malang: Universitas
Negeri Malang.
Mahiirah, B. (2017). Evaluasi belajar peserta didik
(siswa). I(36), 257–267. (Online)
(http://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/idaarah/article/view/4269 diakses
pada 29 Februari 2020)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar