Full width home advertisement

Travel the world

Climb the mountains

Post Page Advertisement [Top]

 

KATA PENGANTAR

 

Segala puji penulis panjatkan kehadirat Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya sehingga pada kesempatan ini dapat menyelesaikan makalah dengan judul “Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik“ tepat waktu. Dengan tanpa mengurangi rasa hormat penulis ucapkan banyak terimakasih kepada Ibu Dra. Djum Djum Noor Benty, M.Pd dan Ibu Rochmawati, S.Pd.,M.Pd.

Makalah ini disusun dalam rangka untuk memenuhi tugas kelompok. Dengan makalah ini mungkin dapat menambah wawasan mengenai mata kuliah Manajemen Peserta Didik. Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih terdapat berbagai macam kendala, keterbatasan ilmu, dan  referensi. Oleh karena itu, penulis harapkan untuk memberikan kritik dan sarannya yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini. Akhir kata dari penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi para pembaca pada umumnya.

 

 

Malang, Februari 2020

 

 

                                                Penulis 

 


 

DAFTAR ISI

Halaman

KATA PENGANTAR.. i

DAFTAR ISI. ii

BAB I  PENDAHULUAN.. 1

A.   Latar Belakang. 1

B.    Rumusan Masalah. 3

C.    Tujuan. 3

BAB II  PEMBAHASAN.. 4

A.   Pengertian Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik. 4

B.    Alasan Perlunya Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik. 5

C.    Tujuan dan Fungsi Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik. 6

D.   Teknik Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik. 8

E.    Kriteria Penilaian Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik. 12

F.    Program Tindak Lanjut Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik. 14

BAB III  PENUTUP.. 17

Kesimpulan. 17

DAFTAR RUJUKAN.. 19

 


BAB I
PENDAHULUAN

 

A.      Latar Belakang

Proses akhir menurut sebuah aktivitas pembelajaran merupakan sebuah evaluasi atau penilaian. Evaluasi dilakukan untuk memilih output keberhasilan berdasarkan proses ataupun metode yang dilaksanakan. Evaluasi belajar merupakan keseluruhan kegiatan pengukuran (pengumpulan data dan informasi), pengolahan, penafsiran dan pertimbangan untuk menciptakan keputusan tentang hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik setelah melakukan kegiatan belajar dalam upaya mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan, output belajar menunjukkan dalam prestasi belajar, sedangkan prestasi belajar adalah indikator dan adanya perubahan tingkah laku siswa.

Evaluasi dapat berfungsi sebagai umpan balik kepada pendidik karena proses evaluasi ini dapat menghasilkan informasi mengenai efektivitas pengajaran yang dilakukan pendidik. Informasi tersebut memberikan pengetahuan kepada pendidik mengenai pemahaman siswa atas pokok-pokok pengajaran yang telah mereka ikuti. Beberapa peneliti mengatakan bahwa evaluasi adalah identifikasi, klasifikasi, dan penerapan kriteria yang dapat dipertahankan untuk menentukan nilai objek evaluasi (nilai atau manfaat), kualitas, kegunaan, efektivitas, atau signifikansi. Evaluasi yang dirancang dan diimplementasikan dengan benar memberikan gambaran instruksional dengan data yang sesuai yang dapat dianalisis untuk menentukan tingkat keberhasilan apa atau siapa yang sedang dievaluasi.

Dalam menilai hasil belajar peserta didik ada banyak faktor yang harus diperhatikan. Banyak diantara kita sebagai calon manajer sekolah yang belum mengetahui apa arti dari evaluasi hasil peserta didik yang sesungguhnya, sehingga pada saat melakukan evaluasi atau penilaian belum menggunakan teknik-teknik


evaluasi yang sesuai standar  juga kriteria-kriteria yang seharusnya dikerjakan. Tanggung jawab untuk mengevaluasi belajar peserta didik berada di tangan pendidik. Agar evaluasi dapat tepat sasaran pada peserta didik, pendidik harus mengetahui pedoman prinsip untuk  mengevaluasi hasil belajar beserta teknik – teknik penerapannya.  Makalah dengan judul evaluasi hasil belajar peserta didik ini kami buat diharapkan sebagai pencerah bagi pembaca supaya paham apa arti dari evaluasi atau penilaian dan bagaimana seharusnya penilaian itu dikerjakan oleh seseorang pendidik pada dunia pendidikan.

 

B.       Rumusan Masalah

1.     Apa yang dimaksud dengan evaluasi hasil belajar?

2.     Apa alasan perlunya evaluasi hasil belajar peserta didik?

3.     Apa tujuan dan fungsi evaluasi hasil belajar peserta didik?

4.     Bagaimana teknik evaluasi hasil belajar peserta didik?

5.     Bagaimana kriteria penilaian evaluasi hasil belajar peserta didik yang baik?

6.     Bagaimana program  tindak lanjut hasil belajar peserta didik?

 

C.      Tujuan

1.    Untuk mengetahui definisi dari evaluasi hasil belajar peserta didik.

2.    Untuk mengetahui alasan perlunya evaluasi hasil belajar peserta didik.

3.    Untuk mengetahui tujuan dan fungsi dari adanya evaluasi hasil belajar peserta didik.

4.    Untuk mengetahui teknik evaluasi hasil belajar peserta didik.

5.    Untuk mengetahui kriteria penilaian evaluasi hasil belajar peserta didik.

6.    Untuk mengetahui program tindak lanjut hasil belajar peserta didik.

 



BAB II
PEMBAHASAN

 

A.    Pengertian Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik

Evaluasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2009)  adalah pengumpulan dan pengamatan dari berbagai macam bukti untuk mengukur dampak dan efektivitas dari suatu objek, program, atau proses berkaitan dengan spesifikasi dan persyaratan pengguna yang telah ditetapkan sebelumnya. Evaluasi hasil belajar peserta didik merupakan sebuah proses pengumpulan dan penggunaan informasi yang digunakan oleh guru melalui sejumlah bukti untuk membuat keputusan tentang pencapaian hasil atau kompetensi siswa. Tujuan evaluasi hasil belajar siswa adalah sebagai acuan untuk mengetahui seberapa berkembang siswa tersebut di kelas, mengetahui potensi dan kelemahan siswa dan untuk mengetahui kendala yang dihadapi saat proses pembelajaran.

Menurut Mahiirah (2017: 258) pengertian evaluasi secara umum dapat diartikan sebagai proses sistematis untuk menentukan nilai sesuatu (ketentuan, kegiatan, keputusan, unjuk-kerja, proses, orang, objek dan yang lainnya) berdasarkan kriteria tertentu melalui penilaian. Evaluasi menekankan pencapaian hasil belajar siswa sekaligus mencangkup seluruh pembelajaran, menilai karakteristik siswa, pencapaian kurikulum, dan administrasi. Dengan demikian, evaluasi merupakan penilaian program pendidikan secara menyeluruh. 

Menurut Kusumaningrum,dkk (2019:74) evaluasi adalah suatu proses menentukan nilai seseorang dengan menggunakan patokan tertentu untuk mencapai suatu tujuan. Maksud dilaksanakannya evaluasi hasil belajar peserta didik adalah untuk mengetahui sejauh mana siswa dapat mencapai kemampuan yang sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan. Pendidik memiliki tanggung jawab melaksanakan evaluasi terhadap peserta didik. Pendidik harus melakukan evaluasi secara komprehensif sehingga hasil evaluasi benar – benar mencerminkan kemampuan siswa.

Jadi, dapat disimpulkan dari beberapa pengertian di atas bahwa evaluasi adalah proses menilai, mengumpulkan, dan menggunakan informasi yang dilakukan oleh pendidik terhadap peserta didik melalui sejumlah bukti untuk membuat keputusan tentang pencapaian hasil belajar peserta didik. Pendidik memiliki tanggung jawab melaksanakan evaluasi terhadap peserta didik. Pendidik harus melakukan evaluasi secara komprehensif sehingga hasil evaluasi benar – benar mencerminkan kemampuan siswa.

 

B.       Alasan Perlunya Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik

Evaluasi hasil belajar peserta didik perlu dilakukan untuk mengetahui apakah proses belajar mengajar telah mencapai sasaran yang dikehendaki atau belum. Menurut Imron (2016: 117) ada beberapa alasan mengapa perlunya diadakan evaluasi hasil belajar peserta didik yaitu:

1.    Kemampuan mengajar guru akan diketahui, setelah diadakan evaluasi.

2.    Taraf penguasaan peserta didik terhadap materi pelajaran yang diberikan akan diketahui setelah diadakan evaluasi.

3.    Tingkat kesukaran dan kemudahan bahan ajar yang diberikan kepada peserta didik akan diketahui, setelah diadakan evaluasi.

4.    Letak kesulitan peserta didik akan diketahui, setelah evaluasi diadakan

5.    Dapat dimanfaatkan sarana dan fasilitas pendidikan akan diketahui setelah adanya evaluasi.

6.    Macam – macam remidi – remidi yang dapat diberikan kepada peserta didik yang mengalami kesulitan juga akan diketahui, setelah melihat hasil evaluasi.

7.    Tujuan – tujuan pengajaran yang telah dirumuskan akan diketahui seberapa tingkat pencapaiannya, setelah diadakan evaluasi

8.    Pengelompokan peserta didik dapat diketahui, setelah diadakan evaluasi

9.    Pengelompokan peserta didik mana yang perlu mendapatkan prioritas dalam bimbingan, penyuluhan, dan yang tidak menjadi prioritas, akan diketahui setelah diadakan evaluasi.

Menurut Keshavarz (2011: 2-3) “…..However, course learning outcomes are crucial to the process. Among other things, they enable the program to demonstrate precisely how specific program learning outcomes are addressed in the curriculum. If course learning outcomes are then assessed continuously and the results are used to improve instruction that address them, then the degree to which the program meets its self-selected goals must inevitably improve.”. Hasil pembelajaran tentu saja sangat penting untuk proses evaluasi. Evaluasi hasil belajar dapat menunjukkan secara tepat bagaimana hasil pembelajaran program spesifik dibahas dalam kurikulum. Evaluasi hasil belajar digunakan untuk mengetahui sejauh mana program yang dilakukan dapat memenuhi tujuan dan dapat meningkat.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa evaluasi hasil belajar peserta didik diperlukan untuk mengetahui apakah pembelajaran sudah sesuai dan mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dan sebagai dasar untuk pengelompokan peserta didik berdasarkan kemampuan. Selain itu kemampuan guru dalam mengajar juga akan diketahui, taraf penguasaan peserta didik akan diketahui, letak kesulitan peserta didik dalam menguasai materi maupun tingkat kesukaran dan kemudahan peserta didik terhadap materi pelajaran juga akan diketahui setelah diadakannya evaluasi. Selanjutnya evaluasi hasil belajar peserta didik juga dapat digunakan untuk mengetahui  apakah sarana dan fasilitas pendidikan sudah digunakan dengan baik, macam – macam remidi yang dapat diberikan, macam – macam remidi yang dapat diberikan, tujuan – tujuan pengajaran dapat diketahui seberapa tingkat pencapaiannya, pengelompokan peserta didik dapat diketahui mana yang perlu mendapat prioritas dan mana yang tidak.

 

C.      Tujuan dan Fungsi Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik

Menurut Kusumaningrum, dkk (2019:76) tujuan evaluasi hasil belajar siswa adalah untuk mengetahui kemajuan hasil belajar siswa. Selain itu potensi dan kelemahan siswa juga bisa diketahui dari hasil evaluasi yang telah diadakan. Kekurangan kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru dapat diketahui dari hasil evaluasi. Sehingga, evaluasi juga dapat dijadikan acuan untuk mengetahui keefektifan dan efisiensi mengajar guru di kelas.

Menurut Kusumaningrum, dkk (2019:77) Kegiatan evaluasi dalam proses belajar mengajar mempunyai beberapa karakteristik penting yaitu:

1.    Memiliki implikasi tidak langsung terhadap siswa yang dievaluasi, hal ini terjadi bila guru melakukan penilaian terhadap kemampuan yang tidak tampak dari siswa, guru hanya menafsirkan melalui penampilan keterampilan atau reaksi mereka terhadap suatu stimulus yang diberikan secara terencana.

2.    Lebih bersifat tidak lengkap, dikarenakan evaluasi tidak dilakukan berkelanjutan maka hanya merupakan sebagian fenomena saja.

3.    Mempunyai sifat kebermaknaan relatif, yang berarti hasil penilaian tergantung pada tolak ukur yang digunakan oleh guru.

Terdapat beberapa fungsi penilaian diantaranya menurut Hamiyah and Jauhar (2015:49) fungsi selektif. Dengan adanya fungsi selektif dalam penilaian hasil belajar peserta didik guru memiliki cara untuk memilih peserta didik yang dapat diterima di sekolah tertentu, memilih peserta didik yang memenuhi kualifikasi untuk naik kelas atau tingkat selanjutnya, memilih siswa yang berhak mendapatkan beasiswa maupun yang berhak meninggalkan sekolah. Fungsi selanjutnya adalah fungsi diagnostik. Fungsi ini digunakan apabila alat dalam evaluasi cukup memenuhi persyaratan sehingga guru dapat melihat hasilnya dan dapat mengetahui kelemahan peserta didik dan lebih mudah untuk mengatasi kelemahan peserta didik tersebut. Fungsi lainnya adalah fungsi penempatan. Fungsi penempatan merupakan pendekatan yang lebih bersifat melayani perbedaan pada kemampuan yang dimiliki oleh masing – masing peserta didik juga dapat menentukan di kelompok mana seorang peserta didik ditempatkan. Fungsi yang terakhir adalah fungsi pengukur keberhasilan program. Evaluasi ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil diterapkan.

Jadi dapat disimpulkan bahwa tujuan dari adanya evaluasi hasil belajar peserta didik adalah untuk melihat sejauh mana perkembangan atau melihat kemajuan belajar peserta didik dalam hal penguasaan materi pengajaran yang telah dipelajari untuk tujuan -  tujuan yang telah ada. Ada 4 fungsi penilaian yaitu fungsi selektif, fungsi diagnostik, fungsi penempatan, dan fungsi pengukur keberhasilan program.Fungsi selektif yang digunakan untuk memilih peserta didik mana yang memenuhi persyaratan untuk naik kelas atau naik tingkat. Fungsi diagnostik adalah fungsi yang dapat digunakan oleh pendidik untuk mengetahui kelemahan peserta didik dan menemukan cara untuk mengatasi kelemahan tesebut. Evaluasi memiliki fungsi penempatan karena evaluasi dapat digunakan untuk menentukan di kelompok mana peserta didik itu berada yang sesuai dengan kemampuannya. Fungsi pengukur keberhasilan program adalah evaluasi dapat digunakan untuk mengetahui sejauh mana program sekolah berhasil dilaksanakan.

 

D.      Teknik Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik

Menurut Kusumaningrum, dkk (2019:78) evaluasi sangat penting dilakukan untuk memberikan layanan yang sebaik mungkin, dan untuk mencapai tujuan pendidikan pendidik dalam melakukan evaluasi hasil belajar siswanya harus memahami teknik-teknik evaluasi yang tepat. Teknik evaluasi yang digunakan oleh pendidik harus mengacu pada apa yang akan diukur dari diri siswa. Teknik evaluasi dapat dibedakan menjadi 2 golongan besar, yaitu teknik tes dan teknik non tes.

1.      Teknik Tes

Menurut Imron (2016:120-125) tes secara terminologis dapat diartikan sebagai sejumlah tugas yang diberikan oleh seseorang kepada orang lain; dan orang lain tersebut harus mengerjakannya. Dilihat dari segi waktu pelaksanaanya tes dapat dibedakan menjadi dua, yaitu tes formatif dan sumatif. Tes formatif adalah suatu tes yang dilaksanakan setelah selesai pokok bahasan tertentu, tujuan dari diadakannya tes formatif adalah untuk mengetahui seberapa jauh pokok bahasan yang telah diberikan sudah diserap oleh peserta didik. Tes sumatif adalah tes yang dilaksanakan pada akhir periode tertentu.

Dilihat dari segi bentuknya, tes dapat dibedakan atas tes subjektif dan tes objektif. Tes subjektif adalah suatu tes yang mana peserta didiknya harus menjawab soal dan jawabannya harus diuraikan. Tes objektif adalah suatu tes yang jawabannya telah tersedia dan peserta didik yang mengerjakan tes tinggal memilih salah satu jawaban yang benar. Baik tes subjektif maupun tes objektif memiliki kelebihan dan kekurangan masing – masing. Pada tes subjektif, peserta didik tidak bisa menebak – nebak jawabannya dan  materi yang diujikan tidak bisa menyeluruh. Sedangkan tes objektif, materi yang diujikan bisa menyeluruh namun saat mengerjakan tes objektif peserta didik bisa saja hanya asal memilih jawaban tanpa memikirkan itu benar atau salah.

Dilihat berdasarkan materi yang akan diukur pada diri peserta didik, tes dapat dibedakan menjadi pre- test dan post- test. Pre- test adalah suatu tes yang dimaksudkan untuk mengukur apakah peserta didik sudah mengetahui materi yang akan diajarkan. Post – test adalah suatu tes yang dimaksudkan untuk mengetahui keberhasilan suatu materi yang diajarkan pada peserta didik dibandingkan hasil pre – testnya.

Selain itu, tes juga dapat dibedakan atas tes proses, tes hasil, dan tes dampak. Tes proses dimaksudkan untuk mengetahui proses suatu kegiatan. Tes hasil dimaksudkan untuk mengukur hasil dari suatu kegiatan yang telah didapatkan. Tes dampak bermaksud mengukur dampak suatu kegiatan terhadap orang yang diberi tes di kemudian hari.

Ditinjau dari segi kebakuan, tes dapat dibedakan menjadi tes buatan guru dan tes standar. Tes buatan guru adalah tes yang  dibuat oleh guru sendiri tanpa bantuan para ahli di bidang tes dan ahli bidang tertentu. Sementara, tes standar adalah tes yang memenuhi prasayarat – prasyarat seperti validitas, reliabilitas, kepraktisan dan lainnya. Tes standar biasanya dibuat oleh tim ahli (guru, ahli psikologi dan ahli bidang studi) yang sebelum tes tersebut diujikan pada peserta didik diuji dahulu validitas, reliabilitas dan kepraktisannya.

Ditinjau dari cara penyampaiannya, tes dapat dibedakan atas tes tertulis, tes lisan, dan tes perbuatan. Sedangkan apabila ditinjau dari jenis kemampuan yang hendak diukur, tes dapat dibedakan atas: tes intelegensi, tes bakat, tes minat, tes prestasi belajar , dan tes kepribadian. Tes intelegensi adalah tes yang bermaksud untuk mengukur kemampuan umum atau kecerdasan peserta didik. Tes bakat adalah tes yang bermaksud untuk mengukur kemampuan khusus atau bakat. Tes minat adalah tes yang bermaksud untuk mengetahui minat seseorang akan suatu bidang atau pekerjaan. Tes prestasi belajar adalah tes yang dimaksudkan untuk mengukur perolehan belajar peserta didik setelah mengikuti kegiatan pembelajaran yang dirancang oleh guru. Tes kepribadian dimaksudkan untuk mengukur integritas dan konsistensi peserta tes. 

Menurut Imron (2016: 125-127) dalam penyelanggaraan tes sendiri mempunyai syarat-syarat sendiri. Persyaratan tes yang baik mencakup validitas, rehabilitas, dan kepraktisan. Yang dimaksud dengan validitas tes adalah tes yang dilakukan untuk mengukur sesuatu yang hendak diukur, maksudnya apabila suatu tes mengukur aspek afektif dari diri peserta tes, muatan yang ada di dalamnya bukanlah muatan kognitif. Apabila hal tersebut terjadi maka tes tersebur tidak dapat mengukur apa yang hendak diukur. Validitas dapat dibedakan menjadi validitas isi, validitas kriterium, dan validitas konstruk.

Validitas isi adalah apabila isi kurikulum dan isi butir tes sesuai dimana butir-butir tes tersebut harus mewakili materi yang akan dites/diujikan sesuai yang telah ada pada kurikulum. Agar tes terjamin validasinya maka pembuat tes harus membuat kisi-kisi tes sehingga dapat mewakili keseluruhan aspek yang akan diukur. Selain aspek-aspek materi yang diukur kemampuan juga akan diukur. Kemampuan yang akan diukur tersebut dikenal dengan domain, yaitu domain afektif, domain kognitif dan domain psikomotorik. Setelah tes dibuat perlunya dimintakan pertimbangan dahulu kepada para ahli.

Validitas kriterium, validitas ini juga dikenal sebagai validitas empiris, karena validitas ini merupakan validitas yang diuji dengan kriterium yang telah ditentukan. Validitas kriterium diuji secara empiris, validitas ini dibuat secara nyata atau empiric. Ada dua macam validitas kriterium, yaitu validitas prediksi dan  validitas konkuren. Validitas prediksi tes merupakan tes yang berupa prediksi atau meramalkan kemampuan tes peserta tes di masa yang akan dating. Sedangkan validitas konkruen adalah validitas yang cara penentuannya dilakukan dengan menghubungkan nilai tes dengan kriteria yang diadakan.

Validitas konstruk, validitas ini berkaitan dengan seberapa jauh suatu tes dapat dilakukan dalam konstruk psikologis tertentu. Proses yang ditempuh yaitu, mengidentifikasi konstruk yang diperkirakan dapat dipertanggungjawabkan melalui hasil tes, mencari hipotesis yang berkaitan dengan hasil tes dari teori-teri yang melandasi tiap konstruk, dan membuktikan hipotesis dengan logis.

Persyaratan tes yang selanjutnya adalah rehabilitas. Yaitu merupakan ketepatan, keterandalan, atau tingkat kepercayaan suatu tes. Sebuah tes tidak akan berubah kualitasnya meskipun dihugunakan untuk mengukur dalam situasi yang lain. Apabila kita mengukur suatu variabel berkali-kali dan menggunakan alat yang sama yang ternyata hasilnya sama, maka alat tersebut mempunyai rehabilitas yang memadai.

Persyaratan yang ketiga yaitu kepraktisan. Yang dimaksud ialah tes yang disusun dapat langsung dilaksanakan. Hal ini sangat penting karena meskipun tes itu bagus namun apabila tidak dilaksanakan juga akan sia-sia. Kepraktisan tes dapat berhubungan dengan segi ekonomis tes. Maksudnya, pengerjaan tes yang tidak memakan banyak waktu.

E.       Teknik Nontes

Menurut Kusumaningrum, dkk (2019:84) teknik nontes merupakan teknik evaluasi yang digunakan untuk mengukur kemampuan peserta didik selain dari aspek kognitifnya.

a.         Observasi

Observasi adalah penilaian yang dilakukan melalui pengamatan terhadap peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung atau di luar pembelajaran. 

b.        Wawancara

Wawancara adalah pengajuan pertanyaan-pertanyaan oleh seseorang oleh orang lain dengan maksud mendapatkan informasi mengenai suatu hal. Wawancara merupakan metode atau untuk mendapatkan informasi atau jawaban dari pertanyaan yang diajukan.

c.         Angket 

Angket adalah sarana penelitian yang berisi daftar pertanyaan untuk ditujukan kepada responden dengan maksud agar responden memberikan jawaban, informasi dan keterangan yang dikehendaki oleh pembuat angket.

d.        Sosiometri

Sosiometri adalah suatu metode yang dimaksudkan untuk mengetahui kedudukan responden di dalam kelompoknya dan bagaimana pola-pola hubungan yang dibangun oleh responden di dalam kelompoknya.

e.         Catatan Berkala

Catatan berkala adalah hasil dari pengumpulan data sebagai pelengkap observasi terhadap perilaku atau kejadian – kejadian mengenai peserta didik.

f.          Skala Penilaian

Skala penilaian adalah suatu daftar pertanyaan untuk menjelaskan, menggolongkan dan menilai sebagai pelengkap observasi terhadap kejadian – kejadian peserta didik.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa secara garis besar teknik evaluasi dibedakan menjadi 2 yaitu teknik tes dan nontes. Teknik tes berarti sejumlah tugas yang diberikan oleh seseorang pada orang lain dan tugas tersebut harus dikerjakan. Jenis – jenis tes dapat ditinjau dari beberapa aspek. Dilihat dari segi waktu pelaksanaannya tes dibedak menjadi tes formatif dan tes sumatif. Dilihat dari segi bentuknya, tes dapat dibedakan menjadi tes subjektif dan tes objektif. Sedangkan jika dilihat berdasarkan materi yang akan diukur, tes dibedakan menjadi pre – tes dan post – test. Tes juga dapat dibedakan menjadi tes proses, tes hasil, dan tes dampak. Ditinjau dari segi kebakuan tes, tes dapat dibedakan menjadi tes buatan guru dan tes standar. Ditinjau dari cara penyampaiannya, tes dapat dibedakan menjadi tes tertulis, tes lisan, dan tes perbuatan. Jenis tes terakhir adalah ditinjau dari jenis kemampuan yang hendak diukur dibedakan atas tes intelegensi, tes bakat, tes minat, tes prestasi belajar, dan tes kepribadian. Teknik nontes adalah teknik evaluasi selain teknik tes. Beberapa jenis teknik nontes adalah wawancara, angket, sosiometri, catatan berkala, dan skala penilaian. 

 

F.       Kriteria Penilaian Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik

Menurut Imron (2016:138) kriteria adalah acuan – acuan yang diberikan dalam memberikan penilaian terhadap peserta didik. Ada dua kriteria penilaian atau atau evaluasi hasil belajar peserta didik, yaitu kriteria acuan patokan dan kriteria acuan norma. Menurut Kusumaningrum, dkk (2019: 92) kriteria acuan patokan adalah peserta didik dinilai baik dan memenuhi syarat untuk dinaikkan atau diluluskan apabila yang bersangkutan sudah memenuhi standar yang telah ditetapkan sebelumnya oleh pendidik atau lembaga pendidikan. Dampak dari penggunaan kriteria acuan patokan adalah apabila seluruh peserta didik sudah memenuhi standar maka semua akan dinaikkan, diluluskan, atau dipromosikan. Begitu pula apabila peserta didik tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan maka semuanya tidak dinaikkan maupun diluluskan. Kriteria acuan norma mengharuskan pendidikan atau lembaga pendidikan mendasarkan tafsiran penilaian pada keberhasil rata – rata peserta didik di dalam kelas.   

Menurut Farida (2017:8) penilaian evaluasi dan hasil belajar siswa didasarkan pada prinsip - prinsip sebagai berikut:

1.        Valid

Berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kompetensi yang diukur. Alat pengukuran yang digunakan sesuai dengan apa yang seharusnya dinilai, yang menggunakan alat yang sesuai untuk mengatur kompetensi.

2.      Objektif

Berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, harus meminimalkan pengaruh - pengaruh emosional penilai.

3.        Adil

Berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan siswa karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.

4.        Terpadu

Berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.

5.         Terbuka

Berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.

6.         Menyeluruh

Berarti penilaian oleh pendidik mencangkup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai untuk memantau perkembangan kemampuan siswa.

7.         Sistematis

Berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap mengikuti langkah - langkah baku.

8.         Beracuan Kriteria

Berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.

9.         Akuntabel

Berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan baik segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.

Maka, dapat disimpulkan kriteria penilaian evaluasi hasil belajar peserta didik ada 2 yaitu kriteria acuan patokan dan kriteria acuan norma. Kriteria acuan patokan adalah peserta didik dinilai baik apabila sudah memenuhi standar yang telah ditetapkan. Kriteria acuan norma mengharuskan pendidikan atau lembaga pendidikan mendasarkan tafsiran pada keberhasilan rata – rata peserta didik di dalam kelas. Jadi apabila ada seorang peserta didik di dalam kelas yang nilainya berada diatas rata – rata maka dapat diidentifikasikan sebagai berhasil. Penilaian evaluasi hasil belajar peserta didik harus didasarkan pada prinsip – prinsip berikut yaitu valid, objektif, adil, terpadu, terbuka, menyeluruh, sistematis, beracuan kriteria, dan akuntabel.

 

G.      Program Tindak Lanjut Dari Evaluasi Hasil Belajar Peserta Didik

Setelah peserta didik melakukan serangkaian tes untuk evaluasi hasil belajar maka selanjutnya dapat ditindaklanjuti oleh pendidik. Menurut Hamiyah dan Jauhar (2015: 55) ada dua kegiatan menindaklanjuti hasil penilaian peserta didik , yaitu program remedial dan program pengayaan. Program remedial diberikan pada peserta didik apabila peserta didik tersebut belum mampu mencapai tingkat ketuntasan minum yang sudah ditentukan. Program pengayaan adalah kegiatan yang diberikan pada peserta didik kelompok cepat sehingga peserta didik tersebut memiliki pengetahuan dan keterampilan yang lebih dalam terhadap materi yang sedang dipelajari. Tujuan dari kegiatan pengayaan adalah agar peserta didik yang sudah menguasai bahan pelajaran lebih dahulu dari teman – temannya tidak berhenti perkembangannya.

Menurut Kusumaningrum, dkk (2019: 93) terdapat beberapa program tindak lanjut, yaitu :

1.         Mengadakan Pengayaan

Pengayaan perlu dilakukan apabila materi pelajaran yang diberikan kepada peserta didik telah dikuasai sepenuhnya. Hal tersebut agar peserta didik yang sebelumnya sudah paham dengan materi tersebut, bisa menambah pengetahuan dan peserta didik yang belum memahami materinya bisa lebih paham lagi.

2.         Mengadakan Remidi

Remidi dilakukan terhadap peserta didik yang belum memenuhi kriteria ketuntasan minimal. Remidi merupakan kegiatan memberikan bimbingan secara khusus dan individual bagi siswa yang belum atau mengalami kesulitan belajar dalam penguasaan kompetensi.

3.         Mengulangi Pelajaran

Dalam melaksanakan suatu pembelajaran, apabila peserta didik sebagian besar belum paham dengan materinya maka lebih baik penyajian pelajaran diulangi. Hal tersebut bisa dilihat dari  hasil evaluasi mereka. Apakah mereka mendapat nilai yang baik atau mendapatkan hasil yang tidak maksimal. Sebab kalau tidak mengulangi pelajaran dikhawatirkan akan menyulitkan peserta didik pada materi berikutnya.

4.         Mengadakan Promosi, Kenaikan, dan Kelulusan

Bagi peserta didik yang memenuhi kriteria, ia berhak untuk mendapatkan promosi, kenaikan, atau kelulusan. Siswa yang dinyatakan naik tingkat atau lulus, diberitahu secara tertulis melalui laporan hasil pencapaian selama menempuh pendidikan di sekolah atau bisa juga disebut dengan rapor.

5.         Pelaporan

Laporan hasil evaluasi dilakukan secara tertulis, yang didalamnya memuat capaian hasil belajar peserta didik. Sebaiknya dalam laporan hasil belajar peserta didik juga dideskripsikan kelebihan dan kelemahan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Laporan berisi capaian belajar siswa dan perkembangan siswa yang mencakup ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik.

Jadi terdapat 5 program tindak lanjut setelah peserta didik melakukan evaluasi hasil belajar yaitu program pengayaan, program remedial, mengulangi pelajaran, mengadakan promosi; kenaikan; dan kelulusan, dan yang terakhir adalah pelaporan. Semua program tindak lanjut tersebut memiliki tujuan yang sama yaitu agar peserta didik semakin berkembang baik itu dalam ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik dan menjadi lebih baik dari sebelumnya.

 


 


BAB III
PENUTUP

 

Kesimpulan

Evaluasi hasil belajar peserta didik merupakan sebuah proses pengumpulan dan penggunaan informasi yang digunakan oleh guru melalui sejumlah bukti untuk membuat keputusan tentang pencapaian hasil atau kompetensi siswa. Evaluasi adalah identifikasi, klasifikasi, dan penerapan kriteria yang dapat dipertahankan untuk menentukan nilai objek evaluasi (nilai atau manfaat), kualitas, kegunaan, efektivitas, atau signifikansi. Evaluasi yang dirancang dan diimplementasikan dengan benar memberikan gambaran instruksional dengan data yang sesuai yang dapat dianalisis untuk menentukan tingkat keberhasilan apa atau siapa yang sedang dievaluasi.

Tujuan dari adanya evaluasi hasil belajar peserta didik adalah untuk melihat sejauh mana perkembangan atau melihat kemajuan belajar peserta didik dalam hal penguasaan materi pengajaran yang telah dipelajari untuk tujuan -  tujuan yang telah ada. Ada 4 fungsi penilaian yaitu fungsi selektif, fungsi diagnostik, fungsi penempatan, dan fungsi pengukur keberhasilan program

Secara garis besar teknik evaluasi dibedakan menjadi 2 yaitu teknik tes dan nontes. Teknik tes berarti sejumlah tugas yang diberikan oleh seseorang pada orang lain dan tugas tersebut harus dikerjakan. Jenis – jenis tes dapat ditinjau dari beberapa aspek. Dilihat dari segi waktu pelaksanaannya tes dibedak menjadi tes formatif dan tes sumatif. Dilihat dari segi bentuknya, tes dapat dibedakan menjadi tes subjektif dan tes objektif. Sedangkan jika dilihat berdasarkan materi yang akan diukur, tes dibedakan menjadi pre – tes dan post – test. Tes juga dapat dibedakan menjadi tes proses, tes hasil, dan tes dampak. Ditinjau dari segi kebakuan tes, tes dapat dibedakan menjadi tes buatan guru dan tes standar. Ditinjau dari cara penyampaiannya, tes dapat dibedakan menjadi tes tertulis, tes lisan, dan tes perbuatan. Jenis tes terakhir adalah ditinjau dari jenis kemampuan yang hendak diukur dibedakan atas tes intelegensi, tes bakat, tes minat, tes prestasi belajar, dan tes kepribadian. Teknik nontes adalah teknik evaluasi selain teknik tes. Beberapa jenis teknik nontes adalah wawancara, angket, sosiometri, catatan berkala, dan skala penilaian.

Adanya tindak lanjut terhadap evaluasi peserta didik adalah mengadakan pengayaan apabila materi telah sepenuhnya disampaikan, mengadakan remidi bagi peserta didik yang belum sepenuhnya memenuhi kriteria ketuntasan minimal, mengulangi pelajaran apabila dirasa sebagian besar peserta didik belum memenuhi kriteria ketuntasan, mengadakan promosi, kenaikan, dan kelulusan sebagai bentuk apresiasi kepada peserta didik yang berhasil, dan yang terakhir adalah pelaporan bagi pendidik, walimurid, maupun peserta didik sendiri. Semua program tindak lanjut tersebut memiliki tujuan yang sama yaitu agar peserta didik semakin berkembang baik itu dalam ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik dan menjadi lebih baik dari sebelumnya.


DAFTAR RUJUKAN

 

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. (2009). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: PT Media Pustaka.

Farida, I. (2017). Evaluasi Pembelajaran Berdasarkan Kurikulum Nasional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Hamiyah, N., & Jauhar, M. (2015). Pengantar Manajemen Pendidikan Di Sekolah. Jakarta: Prestasi Pustakaraya.

Imron, A. (2016). Manajemen Peserta Didik Berbasis Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.

Keshavarz, M. (2011). Measuring course learning outcomes. Journal of Learning Design, 4(4), 1–9. (Online) (https://doi.org/10.5204/jld.v4i4.84 diakses 29 februari 2020)

Kusumaningrum, D, E., Benty, D, D, N., & Gunawan, I. (2019). Manajemen Peserta Didik: Suatu Pengantar. Malang: Universitas Negeri Malang.

Mahiirah, B. (2017). Evaluasi belajar peserta didik (siswa). I(36), 257–267. (Online) (http://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/idaarah/article/view/4269 diakses pada 29 Februari 2020)  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]